get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK: Duga Andhi pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Beli Aset Rumah Mewah bak Istana

Ketua MUI Pusat H Cholil Nafis Kritik Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:07 WIB
header img
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.Foto: MUI/Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan keberatannya atas kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant atau tidak aktif. Ia menyebut kebijakan ini sebagai aturan yang tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, pemerintah harus lebih selektif dalam melakukan pemblokiran rekening agar tidak salah sasaran. Pemblokiran terhadap rekening yang tidak terbukti melanggar hukum dinilai dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap anjuran menabung di bank.

“Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah untuk rajin menabung. Ini sudah menabung, karena tidak aktif lalu diblokir. Kalau memang melanggar, maka praduga tak bersalah harus dijunjung, dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut