get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Diduga Punya Ilmu Meringankan Tubuh, Pria Aceh Jalan di Tengah Laut

10 Orang di Aceh Dieksekusi Hukuman Cambuk Gegara Langgar Syariat Islam

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:19 WIB
header img
Eksekusi hukuman cambuk (FOTO: Syukri Syarifuddin/ MNC Portal)

Dia menegaskan jika pelaksanaan hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan qanun syariat Islam dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat tidak melakukan perbuatan serupa yang melanggar nilai-nilai Islam," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut