Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Diduga Punya Ilmu Meringankan Tubuh, Pria Aceh Jalan di Tengah Laut
Advertisement . Scroll to see content

10 Orang di Aceh Dieksekusi Hukuman Cambuk Gegara Langgar Syariat Islam

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:19 WIB
  • author Sugiyanto
10 Orang di Aceh Dieksekusi Hukuman Cambuk Gegara Langgar Syariat Islam
Eksekusi hukuman cambuk (FOTO: Syukri Syarifuddin/ MNC Portal)

Dia menegaskan jika pelaksanaan hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan qanun syariat Islam dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat tidak melakukan perbuatan serupa yang melanggar nilai-nilai Islam," katanya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut