get app
inews
Aa Read Next : Transaksi Miras Dipinggir Jalan, 2 Warga Solo Terciduk Patroli Polisi

Edarkan Petasan di Sukoharjo, Seorang Pemuda Warga Solo Diamankan Polisi

Senin, 27 Maret 2023 | 19:01 WIB
header img
AS warga Solo tersangka pengedar petasan di Solo Baru, Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

Barang bukti 4 dus berisi petasan siap edar yang disita Polisi dari tangan AS.Foto:iNews/Istimewa

Berdasarkan keterangan AS saat ditanya petugas, ia mengaku mendapatkan petasan melalui pembelian secara online dengan kisaran harga setiap dus Rp300 ribu.

Atas perbuatannya, dan berdasarkan barang bukti yang berhasil disita, AS dalam kasus ini dikenakan pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut