“Untuk mewujudkannya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja di desa yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama kedua lembaga di antaranya terkait dengan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi untuk mengetahui apakah masyarakat pekerja di desa atau kelurahan sudah menjadi peserta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
Selain itu memberikan dukungan pencegahan ketidak patuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial.
“Kerja sama ini menjadi implementasi atas intruksi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam bidang jaminan sosial ketengakerjaan," ungkap Tonny.
Ia berharap kerjasama ini menjadi langkah awal untuk Bhabinkamtibmas mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja disekitarnya sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tercipta secara universal coverage.
Editor : Joko Piroso