Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Pati Siapkan 4 Bus Angkut 200 Massa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Kapuas dan Istri Diperiksa KPK, Status Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:34 WIB
  • author Sugiyanto
Bupati Kapuas dan Istri Diperiksa KPK, Status Jadi Tersangka
Gedung KPK (FOTO: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Belum diketahui apakah keduanya akan langsung dilakukan proses penahanan atau tidak setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ali berjanji akan menginformasikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan keduanya rampung. "Perkembangan segera akan disampaikan," singkatnya. 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut