Selanjutnya korban menunggu order di depan Pasar Gentan, Kecamatan Baki. Lalu sekira pukul 23.11 WIB, korban mendapatkan order pelayanan jasa Grabcar.
Order tersebut didapat melalui aplikasi Grab dari nama akun batman@gmail.com dengan titik jemput di Mall Luwes Gentan, tujuannya Pakuwon Mall, Solo Baru, Kecamatan Grogol.
Setelah melakukan penjemputan terhadap pengorder yang tak lain adalah tersangka pelaku, korban dengan tersangka yang merupakan penumpangnya menuju Pakuwon Mall, Solo Baru, melalui rute yang disarankan google map.
"Namun pada saat sampai di perempatan Dukuh Mantung Desa Sanggrahan, pelaku ini meminta korban untuk belok ke arah selatan dengan alasan akan menjemput istri," kata Kapolres.
Selanjutnya korban mengikuti petunjuk arah dari tersangka pelaku hingga sampai di jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.
"Saat tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian pelaku menarik handrem mobil korban hingga menyebabkan mobil berhenti mendadak dan mati mesin," tutur Wahyu.
Editor : Joko Piroso