get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Juru Sita Pengadilan Negeri di Sragen Sita Persamaan 11 Unit Rumah

Kamis, 13 April 2023 | 22:03 WIB
header img
Juru sita Pengadilan Negeri Sragen lakukan eksekusi 11 unit rumah. (Foto: iNews/Joko P)

Sementara Kuasa Hukum Pengembang Puji Wiyono mengatakan, penyitaan tersebut cukup keberatan. Selama masih bisa dilakukan upaya kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini. Selain itu pihaknya keberatan pemasangan papan tanda penyitaan. ”Sebenarnya cukup kertas di tempel saja.,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan masih berupaya melakukan upaya damai dan kekeluargaan. Namun jika tidak ada titik temu, akan melakukan upaya perlawanan hukum.

Dia mengklaim bahwa pinjaman tersebut sebenarnya utang piutang pribadi antara Hadi Indarto dan Agus Prasetyo, pungkas  Puji.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut