get app
inews
Aa Text
Read Next : Gulirkan Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Miliki Rumah

PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Wasit

Senin, 17 April 2023 | 21:20 WIB
header img
Ketum PSSI Erick Thohir secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada wasit.Foto;iNews/ Istimewa

"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai Ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit," katanya.

Menurut Anggoro, perlindungan wasit juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan.

"Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,"terang Anggoro.

Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut