Polres Sukoharjo Tegas, Larang Kereta Kelinci untuk Takbir Keliling
Rabu, 19 April 2023 | 23:38 WIB
Satlantas Polres Sukoharjo dalam kegiatan itu juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan takbir Idul Fitri 1444 H di rumah maupun di masjid terdekat.
Niken menambahkan, larangan takbir keliling dilakukan demi menghindari kejadian-kejadian tidak diinginkan yang bisa berakibat fatal.
“Tidak diperkenankan arak-arakan (takbir keliling) dan menggunakan kendaraan bak terbuka, karena sangat rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso