get app
inews
Aa Read Next : Ingin Istirahat Sementara dari Dunia Maya? Begini Cara Menonaktifkan Akun Facebook

Pria di Kota Probolinggo Diamankan Polisi, Gegara Menghina Nabi Muhammad Lewat Unggahan Facebook

Jum'at, 21 April 2023 | 09:31 WIB
header img
Foto:Ilustrasi

PROBOLINGGO, iNewsSragen.id - Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur mengamankan MSA, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. MSA diamankan, lantaran mengunggah tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Tulisan penghinaan atas Nabi Muhammad itu, diunggahnya ke group facebook Pusat Informasi Probolinggo (Official), pada Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 18.37 WIB.

Pada unggahan tersebut, bersangkutan menulis kata tidak patut, dan sangat menghina Nabi Muhammad SAW.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, kalau pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab MSA mengunggah tulisan tersebut. Karena saat diinterogasi, jawaban MSA ngelantur.

Setiap kali ditanya mengenai maksudnya, jawabannya tidak jelas dan terus berubah. Maka dari itu, pihaknya bakal mendatangkan psikiater untuk mengecek kondisi mental MSA. Lalu meminta keluarga MSA, segera melakukan klarifikasi.

Dari pihak keluarga MSA, pemuka agama atau FKUB, dan MUI, kami koordinasikan untuk membuat klarifikasi terkait unggahan MSA ini," terangnya. Jum'at (21/4/2023) dini hari.

Wadi menceritakan, diamankannya MSA bermula saat tim cyber yang sedang berpatroli media sosial dan mendapati unggahan bersangkutan. Dari unggahan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

"Tidak lama, kami kantongi identitas pengunggah, tidak menunggu waktu lama, kami segera mendatangi MSA dan mengamankannya," ucapnya.

MSA diamankan di rumahnya, saat sedang rebahan di kasur kamarnya. Tak hanya MSA, pihak kepolisian turun memanggil orang tuanya untuk melakukan klarifikasi di Mapolres Probolinggo Kota. "Kami akan terus lakukan pendalaman, hingga mengetahui pasti apa alasan MSA melakukan hal tersebut," katanya.

Kapolres mengimbau, agar warga tidak tersulut emosi akibat kelakuan MSA. Saat ini, pihaknya tengah memproses perbuatan MSA.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut