get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sukoharjo Cek OPD Pelayanan Masyarakat Usai Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dua Oknum Pegawai Negeri Dilaporkan Polda Jatim, Sebar Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan

Rabu, 26 April 2023 | 16:22 WIB
header img
Dua Oknum Pegawai Negeri Dilaporkan Polda Jatim karena menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di medsos. Foto iNewsSurabaya/ilyasan

SURABAYA, iNewsSragen.id - Aksi ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di media sosial (Medsos) makan korban. Kali ini dilakukan dua oknum pegawai negeri (ASN) yang mempersoalkan perbedaan hari raya di medsos.

Kontan cuitan di medsos ini membuat Pimpinan Muhammadiyah Jawa Timur kebakaran jenggot. Mereka melaporkan oknum tersebut ke Polda Jawa Timur. Laporan ini disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk dijadikan dasar pengusutan.

"Sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan oknum ASN di facebook menjadi bukti pelaporan," kata Sugianto Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya.

Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya telah mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan dua akun media sosial milik dua oknum ASN BRIN, yang telah membuat konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut