get app
inews
Aa Read Next : Perhutani Gundih Grobogan Serahkan Mushaf Qur’an ke Pondok Pesantren

Terkait Kasus Penganiayaan di Ponpes Sragen, Begini Kata Kuasa Hukum Keluarga Korban!

Selasa, 02 Mei 2023 | 21:35 WIB
header img
Keluarga korban penganiayaan didampingi oleh Tim Kuasa Hukum (FOTO: Istimewa)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim Kuasa Hukum keluarga korban Almarhum Dafaa Washif Waluyo dalam keterangannya menyampaikan, atas delegasi 911 Hotman Paris hari ini melakukan laporan tambahan mengenai dugaan turut serta yang dilakukan kedua provokator dan pihak terkait yg terlibat atas penyebab meninggalnya Almarhum Daffa Washif Waluyo. Selasa (2/5/2023).

Hal itu dilakukan untuk memudahkan penegak hukum dalam mengembangkan kasus yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri Sragen.

"Kami hanya meminta pengusutan kasus ini secara tuntas dan dipertanggungjawabkan oleh para pihak yang turut serta terlibat," ujar Thomas, SH. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut