SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Provinsi Jawa Tengah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditargetkan sebanyak 25% dari total perekaman E-KTP sudah teraktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada akhir 2023.
Guna mengejar target tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukoharjo yang telah membentuk tim melakukan upaya aktivasi IKD dengan cara jemput bola.
Kali ini tim jemput bola Disdukcapil Sukoharjo mendatangi Rumah Sakit (RS) Nirmala Suri, di Jalan Solo-Sukoharjo, Ngepeng, Sidorejo, Kecamatan Bendosari untuk melaksanakan kegiatan aktivasi IKD terhadap para karyawan dan karyawati pada, Kamis (4/5/2023).
"Ya, kurang lebih 200 karyawan/karyawati RS Nirmala Suri berhasil menginstal aplikasi IKD dibantu tim dari kami," kata Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, melalui pesan singkat WhatsApp.
Upaya jemput bola merupakan salah satu terobosan Dukcapil Sukoharjo untuk menaikkan jumlah aktivasi IKD. Selain mendatangi rumah sakit, jemput bola juga dilakukan ke berbagai instansi, termasuk juga menyasar ke Polres Sukoharjo dan Kodim 0726/Sukoharjo
"Kemarin tim kami juga melakukan aktivasi IKD di RS Dr. Oen Solo Baru. Selain itu, bagi warga yang saat ini melakukan perekaman E-KTP juga sudah diwajibkan mengaktivasi IKD," paparnya.
Disisi lain Budi menyampaikan, bahwa adanya IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP. Hal itu dikarenakan variasi masyarakat pengguna KTP belum secara merata memiliki perangkat digital atau gawai.
Saat ini capaian aktivasi IKD di Jateng masih jauh dari target 25% dari perekaman E-KTP seperti yang dicanangkan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jika dihitung per Februari 2023 lalu, rata-rata di setiap kabupaten/kota baru sekira 200 ribu orang atau sekira 2% yang melakukan aktivasi IKD.
IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa fisik KTP ketika akan mengakses pelayanan publik.
Targetnya, cukup dengan gawai atau smartphone berbasis Android, masyarakat tidak hanya memiliki data pada KTP digital yang akan tercantum, tetapi juga Kartu Keluarga (KK), NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Editor : Joko Piroso