Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP Sukoharjo Bongkar Lapak PKL Mangkrak
Kamis, 04 Mei 2023 | 21:18 WIB
"Pembongkaran dilakukan supaya tidak menganggu keindahan lingkungan sekitar, karena kondisi lapaknya sendiri juga sudah tidak layak digunakan untuk berjualan," ungkapnya.
Ditambahkan Sunarto, penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar Perda akan terus dilakukan. Kebijakan tersebut dilaksanakan agar tak mengganggu keindahan kota.
"Mayoritas lapak itu terbuat dari bambu, kayu, dan beratapkan terpal. Kondisi lapak umumnya sudah mengalami kerusakan, hampir roboh karena jarang digunakan. Banyak lapak diabaikan oleh pemiliknya," tandasnya.
Editor : Joko Piroso