DENPASAR, iNewsSragen.id - Menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih, tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan Imigrasi Bali.
Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi. Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan. "Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," katanya, Kamis (4/5/2023).
Sementara SN dan IN masih ditahan di Rudenim Singaraja. Imigrasi akan memproses deportasi suami istri itu ke negaranya.
Editor : Joko Piroso