"Untuk dugaan sementara korban bunuh diri minum racun tikus. Petugas masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut, dan pada saat personel ke lokasi kejadian, korban sudah dibawa pihak keluarga ke SUD Puruk Cahu menggunakan mobil Ambulance dari Puskesmas desa Datah Kotou, dan dari pemeriksaan saksi - saksi juga terdapat surat permohonan maaf dari korban kepada keluarga, yang isinya adalah bahwa korban tidak sanggup menjalani ikatan pertunangan dengan saudara (YS)," kata IPTU Sutrisno.
Hingga saat ini Pihak Polsek Tanah Sing masih mendalami perkara tersebut, dan masih menunggu hasil Visum Et Revertum dari pihak rumah sakit, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban dimaksud.
Kemarin koban sudah dibawa kembali kerumah duka ole keluarganya untuk disemayamkan dan pihak keluarga menolak anaknya diautopsi, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso