get app
inews
Aa Read Next : Hari Terakhir, KPU Sukoharjo Terima Berkas Bapaslon Perseorangan Pilkada 2024

Waspada, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Sukoharjo Naik

Senin, 08 Mei 2023 | 17:59 WIB
header img
RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dicabutnya status pandemi Covid-19 oleh World Health Organization (WHO) tidak otomatis membuat kewaspadaan terhadap penyebaran virus yang telah merenggut jutaan jiwa di dunia, salah satunya Indonesia itu berhenti.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur atau bed pasien Covid-19 naik di hampir seluruh rumah sakit daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo naik.

"Betul, hari ini ada 11 pasien terkonfirmasi Covid-19 dan dua pasien suspect Covid-19, termasuk didalamnya ada ibu bersalin. Jadi untuk ruang isolasi di tempat kami tinggal satu bed," kata Direktur Utama RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (8/5/2023).

Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah pasien Covid-19, saat ini menurut Yunia, RSUD Soekarno sudah menyiapkan plan B yaitu, membuka bangsal tambahan dengan 8 sampai 10 bed.

"Kasus Covid-19 saat ini kembali meningkat. Pada pekan lalu RSUD hanya menerima 1-2 pasien, kemudian meningkat 4-7 pasien hingga kini mencapai 11 pasien," ungkapnya.

Ia menyebut ada kenaikan kasus pasca lebaran lalu namun tidak sebanyak pada pekan terakhir ini. Peningkatan kasus Covid-19 dimungkinkan karena banyaknya kontak masyarakat antara satu dengan yang lain. Misalnya seperti kegiatan halal bi halal dan kegiatan pengumpulan massa.

Disisi lain Yunia mengungkapkan, bahwa sejak 2022 pembiayaan untuk pasien Covid-19 secara bertahap sudah mulai diintegrasikan dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Sehingga klaimnya tidak sama dengan tahun 2020-2021 yang tersendiri.

Pada 2022 pembiayaan tersebut disesuaikan dengan layanan JKN. Bagi pasien Covid-19 yang merupakan peserta JKN pembiayaan bisa dilakukan dengan layanan JKN. Di Sukoharjo jumlah peserta JKN sebanyak 90,82% dari total penduduk.

Jika ada warga Kabupaten Sukoharjo yang tidak tergabung dalam JKN, ia mengatakan ada bantuan yang akan diberikan Pemkab Sukoharjo. Bantuan biaya tersebut salah satunya diberikan pada pasien yang mengalami penyakit infeksi baru dan lainnya.

“Setiap bulannya kami mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan lebih dari Rp50 juta, Rp100 juta bisa lebih. Mengingat satu pasien untuk periode perawatan tanpa operasi membutuhkan biaya maksimal Rp5 juta sementara yang menggunakan operasi maksimal Rp10 juta,” pungkas Yunia.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut