get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabup Sragen Sigit Pamungkas Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada

Harta Warisan Digugat Anak Kandung, Megawati Terusir dari Rumah

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:52 WIB
header img
Megawati Purnamasari (Tengah) terusir dari rumahnya sendiri karena digugat anak kandungnya sendiri (FOTO: Istimewa)

SURABAYA, iNewsSragen.id - Harapan Megawati Purnamasari (78) warga Banyuwangi, Jawa Timur, menikmati masa tuanya dengan tenang, sirna. Wanita renta berkursi roda itu justru harus terusir dari rumahnya sendiri gara-gara digugat anak kandungnya sendiri.

Rumah warisan yang ditempati Megawati digugat putra sulungnya, Slamet Utomo. Tidak tanggung-tanggung, sang anak langsung mengajukan dua gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara: 184/Pdt.G/Pdt/2022. Kedua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara: 240/G/2022/PTUN. 

Objeknya adalah sebuah dealer sepeda motor yang juga berfungsi sebagai rumah Hasilnya, Megawati kalah di pengadilan tingkat pertama dan harus angkat kaki dari usaha yang dirintis bersama suaminya Sujianto. 

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut