Megawati mengaku, dirinya kini harus tinggal bersama anak bungsunya di Surabaya karena tempat usaha sekaligus rumah yang diwariskan suami untuknya kini dikuasai sang anak.
Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan Slamet Utomo. Dia pun menceritakan ihwal perkara warisan yang digugat sang putra. Dia mengaku memiliki tiga orang anak yakni Slamet Utomo, Sri Rahayu, dan Herry Sugiharto.
Sebelum suaminya meninggal, ketiganya sudah menerima pembagian warisan berupa anak cabang dealer motor. Sementara dealer dan rumah yang ditempatinya dan menjadi objek gugatan atas nama almarhum suami Megawati, yakni, Sujianto.
Dealer tersebut kemudian dibalik nama atas nama Megawati dan dinotariskan atas kesepakatan ketiga anaknya. Karena semua anaknya sudah menerima warisan, Megawati pun berpikir akan bisa menikmati masa tuanya dengan tenang.
"Tapi ini kok masih gugat warisan padahal sudah dapat dealer motor di Bali. Dari mana saya dapat uang berobat kalau tidak dari dealer yang saya rintis bersama suami. Dia tidak pernah memberi saya uang berobat atau makan," kaatanya dikutip dari iNews.id, Kamis (11/5/2023).
Editor : Sugiyanto