SRAGEN, iNewsSragen.id - Kesadaran warga mengurus tilang eletronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) ke Mapolres Sragen rendah. Satlantas bisa berkoordinasi dengan Samsat Sragen untuk pemblokiran nomor kendaraan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen mencatat dari 12.348 pelanggaran yang terekap ETLE, sebanyak 8.978 (72,71%) pelanggarannya belum diurus oleh pelanggar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres, Iptu Irwan Marviyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kepada masyarakat yang mendapat surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas lewat ETLE supaya mengurus dan menyelesaikan tilang elektronik tersebut ke Mapolres Sragen.
“Selama 1 Januari 2023 hingga 10 Mei 2023 ini tercatat ada 19.856 pelanggaran lalu lintas yang teridentifikasi lewat kamera ETLE mobile. Dari sejumlah pelanggaran tersebut yang tervalidasi dalam sistem ETLE sebanyak 12.348 pelanggaran.
Pelanggaran itu yang sudah melakukan konfirmasi ke Polres Sragen baru sebanyak 3.370 orang atau 27,29%. Pelanggaran yang paling banyak dijumpai pelanggaran tidak mengenakan helm saat mengendarai motor,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Editor : Joko Piroso