Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polrestabes Semarang Didakwa Pembunuhan Siswa SMKN 4, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

1 Mahasiswa Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:10 WIB
  • author Eka Setiawan
1 Mahasiswa Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua
Ahmad Nashir (22) tersangka pembunuhan ABK (16) saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin 22 Mei 2023. ABK adalah putri Pj Gubernur Papua Pegunungan.Foto:iNews.id/Eka Setiawan

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu. Dia ditahan. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. “Saya akui kesalahan saya dan minta maaf ke keluarga korban dan siap bertanggung jawab,” kata tersangka singkat.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Polisi Tetapkan 1 Mahasiswa jadi Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan ".

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut