get app
inews
Aa Read Next : Viral, Ibu Rumah Tangga Diserang Anjing Herder saat Olahraga di Perumahan Elite di Semarang 

Viral Bawa Sajam Lakukan Pengeroyokan, 4 Warga Klaten Diringkus Polres Karanganyar

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:33 WIB
header img
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy merilis empat pelaku pengeroyokan bersenjata tajam.Foto:iNews/ istimewa

KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Viral kasus pengeroyokan bersenjata tajam di Jaten, Karanganyar, akhirnya dapat diungkap Reskrim Polres Karanganyar bersama Polsek Jaten.

Polisi berhasil menggelandang pelaku berjumlah empat orang. Mereka mengeroyok korban menggunakan senjata tajam jenis pedang, golok sisir dan gir besi berhasil ditangkap petugas.

Masing-masing pelaku tersebut adalah, Gorki Cikara Levi (20), Wildan Pandu Pradana (18), Aldebaran Putra Nugraha (18), dan Ardhetyas Ardheta (18). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Klaten.

"Penangkapan dilakukan setelah empat pelaku pada, Minggu (21/5/2023) sekira pukul 04.00 WIB, melakukan aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Bima Aditya Candra (23), warga Kelurahan Mojosongo di jalan Solo – Sragen Km.7, Ngringo, Jaten tepatnya samping toko Alfamidi," kata Kapolresta Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy saat rilis pada, Rabu (31/5/2023).

Dalam keterangan tertulis melalui Humas Polda Jateng, Jerrold menyampaikan kronologi kasus bermula dari adanya dua kelompok saling olok-olokan di media sosial (medsos) Twitter, antara kelompok raharja dari Sragen dan kelompok gaza dari Klaten.

"Dari olok – olokan itu kelompok dari Klaten sekira 15 kendaraan bermaksud mencari kelompok raharja langsung menuju Sragen. Namun sesampainya di wilayah Sragen mereka tidak bertemu sasaran, dan mereka kembali pulang," papar Kapolres.

Namun saat melintasi jalan Solo – Sragen Km 7 kelompok tersebut bertemu dengan rombongan korban dan terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.

"Para pelaku melihat korban bersama dengan sejumlah temannya melaju dari arah Solo menuju ke Sragen. Entah karena saat berpapasan, kelompok pelaku tersinggung dengan kelompok korban," sambung Kapolres.

Para pelaku akhirnya balik arah dan sempat melakukan pengejaran terhadap korban, hingga akhirnya korban terjatuh dari kendaraannya akibat ditendang pelaku.

"Setelah korban terjatuh, para pelaku bersama sama melakukan penganiayaan dengan menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga korban mengalami luka pada bagian kedua kaki dan tangan kanan," ungkap Jerrold.

Setelah melihat korban jatuh tersungkur dengan mengalami luka, para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan untuk kembali ke Klaten.

"Dua hari setelah laporan polisi keluar, hasil penyidikan dan penyelidikan, tim berhasil mengamankan para pelaku, serta sejumlah barang bukti, diantaranya dua bilah senjata tajam jenis parang, dan tiga sepeda motor yang digunakan saat aksi pengeroyokan,” lanjut Kapolres.

Setelah diringkus polisi, kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukannya di meja hijau pengadilan.

Empat pelaku tersebut di ganjar dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara tujuh tahun.

“Polres Karanganyar tidak segan – segan menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat, apalagi melakukan kekerasan atau tindakan aksi klitih di wilayah hukum Polres Karanganyar. Semua akan kami basmi dan tidak ada ampun bagi pelaku tindak kekerasan,” tegas Jerrold.

Sementara, Bima Aditya Candra selaku korban, mengaku saat itu ia berniat pulang dari Palur menuju ke Mojosongo setelah mencari makan. Ia mengungkapkan, empat pelaku berjalan berombongan dari utara atau arah Sragen menuju ke Palur.

"Saat itu di jalan Solo-Sragen dari arah utara mereka sudah berteriak – teriak dan seperti menyeret pedang, kemudian ada salah satu teman saya itu nyaut teriak. Mungkin karena tidak terima di teriaki,

kemudian gerombolan itu putar balik dan menyerang saya. Saya jatuh dari kendaraan kemudian dipukuli dan dianiaya menggunakan sajam pedang sambil melindungi bagian kepala saya dan teriak minta tolong, namun teman saya berhasil kabur” ungkap Bima.

Sebagai wujud kepedulian, usai konferensi pers, Kapolres memberikan tali asih untuk membantu biaya pengobatan Bima yang kesehariannya berprofesi sebagai pengrajin sangkar burung.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut