MALANG, iNewsSragen.id - Pasca anaknya jadi korban kekerasan ibu dan kekasihnya, ayah kandung dua bocah di Malang merasa sedikit lega. Pasalnya usai penangkapan Rani Wahyuni (33) yang tak lain ibu kandung dan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (34) atas kasus kekerasan fisik dan eksploitasi anak itu terbongkar.
Asrul Firmansyah (41) ayah kedua bocah mengatakan, Ia mengaku lega dan berterima kasih atas kinerja Polres Malang yang telah memberi perhatian khusus kepada ASA (14) dan AER (4), kedua anaknya dari hasil pernikahan dengan Rani Wahyuni.
Saat ini disebutkan Asrul, kedua anaknya itu masih diberikan pendampingan psikologis dari tim psikolog.
"Ini masih diberi pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami," ucap Asrul Firmansyah, pada Jumat pagi (2/6/2023).
Asrul yang telah bercerai dengan Rani sejak September 2022 ini pun tak lupa berterima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Kapolres Malang serta jajarannya yang datang ke rumah sambil memberikan hadiah berupa mainan ke dua anak kandungnya tersebut.
"Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ujar Asrul.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, terpenting sekarang bagaimana trauma psikis kedua anak itu bisa hilang. Maka ia pun mengirimkan tim psikolog dan mengunjunginya secara khusus, termasuk memberikan sejumlah hadiah mainan bagi ASA dan AER, kata Putu Kholis Aryana.
"Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi social, serta memupuk kembali minat dan semangatnya," jelas Putu Kholis Aryana.
Pihaknya juga komitmen bakal menindak tegas pelaku kekerasan dan eksploitasi ke kedua bocah tersebut. Bahkan kini Satreskrim Polres Malang juga telah menahan dua pelaku yakni ibu dari kedua bocah dan kekasihnya tersebut.
“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Malang mengamankan sepasang kekasih yang tega menganiaya dan melakukan perbuatan eksploitasi ke anak di bawah umur. Dari dua tersangka yang diamankan, satu orang di antaranya merupakan ibu kandung korban bocah malang tersebut, sedangkan satu orang lagi merupakan kekasihnya.
Aksi kekerasan ini dilakukan keduanya dengan leluasa di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali keempat orang itu. Kedua bocah kerap dianiaya dengan disundut rokok hingga dipukul dengan penggaris besi karena hasil berjualan makroni keliling tak sesuai target atau ketika melakukan kesalahan.
Kekerasan itu dilakukan kedua pelaku sejak September 2022 saat Rani bercerai dengan Asrul Firmansyah, hingga Mei 2023. Kedua pelaku pula yang memaksa dua bocah malang ini berjualan makroni keliling sebelum akhirnya ditemukan oleh kakeknya Ahmadini dan membawanya pulang ke rumah ayah kandungnya.
Editor : Joko Piroso