SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Paguyuban Difabel Yayasan Sehati Sukoharjo, Edi Supriyanto, menyampaikan sejumlah harapan kepada aparat kepolisian yang tengah memperingati Hari Bhayangkara ke-77, khususnya Polres Sukoharjo. Harapan itu diantaranya peningkatan layanan akses bagi difabel.
Hal itu disampaikan Edi di sela kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi penyandang disabilitas yang digelar Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Yayasan Sehati pada, Senin (19/6/2023).
"Ada satu program di sana (Polres Sukoharjo) namanya Si Tuntas, kepanjangannya 'SIM Ngamal Disabilitas', kami sampaikan agar istilah (Ngamal) itu diganti. Tetap Si Tuntas, tapi biar ada kesetaraan tidak perlu ada istilah Ngamal, karena kami bukan obyek amal," kata Edi.
Sesuai Undang-undang No. 22 tahun 2009, Edi menyatakan bahwa mendapatkan SIM bagi pengemudi adalah hak setiap warga negara tak terkecuali penyandang disabilitas. Istilah 'Ngamal' menurut Edi, justru menjadi beban dan terlalu stereotip bagi penyandang disabilitas.
"Hal lain yang kami sampaikan terkait penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Kami berharap agar lebih diperhatikan lagi tentang kelayakan akomodasinya, terutama ketersediaan (pemandu) bahasa isyarat, kemudian juga pendampingan psikolog," sebut Edi.
Editor : Joko Piroso