Waspada Modus Penipuan Online Kian Canggih, Polisi Turun Langsung Beri Edukasi
SRAGEN, iNewsSragen.id - Kejahatan siber terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital. Modus penipuan pun semakin beragam dan menyasar berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga karyawan perusahaan.
Menyikapi kondisi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sragen terus menggencarkan upaya preventif melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi literasi anti penipuan online, guna membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang kian masif.
Kegiatan sosialisasi digelar pada Selasa (30/12/2025) pukul 11.00 WIB di Ruang Tunggu Karyawan PT Bahagia Sumber Abadi (BSA), Jalan Sragen–Tangen, Kebayanan Pedaan, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sragen, Iptu Sriyadi, bersama anggota, serta didukung personel Polsek Ngrampal. Kegiatan ini diikuti sekitar 40 karyawan PT BSA yang tampak antusias menyimak materi.
Hadir pula Branch Manager PT BSA Sragen, Christina Sitorini, serta Kepala Personalia Rizki Basyarohman, yang mendukung penuh langkah kepolisian dalam meningkatkan literasi digital di lingkungan kerja.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen, menegaskan bahwa kejahatan online saat ini tidak mengenal batas usia maupun profesi.
“Modus penipuan makin canggih dan menyasar sisi psikologis korban. Cukup satu klik atau satu kali transfer tanpa verifikasi, uang bisa langsung raib. Karena itu, kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama,” tegas AKP Ardi.
Dalam materi penyuluhan, petugas memaparkan berbagai modus penipuan yang kerap terjadi, mulai dari phishing melalui pesan singkat dan email, penipuan undian berhadiah, investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi, hingga penipuan belanja online fiktif.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai pola pelaku yang kerap menciptakan rasa panik, mendesak korban bertindak cepat, serta memanfaatkan emosi agar korban lengah.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk:
-Tidak mudah mengklik tautan mencurigakan
-Selalu memverifikasi identitas pengirim pesan
-Tidak membagikan data pribadi, PIN, OTP, atau nomor rekening
-Mengecek legalitas investasi melalui situs resmi OJK
Apabila terlanjur menjadi korban, masyarakat diminta segera menghubungi pihak bank untuk pemblokiran rekening serta melapor ke kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Editor : Joko Piroso