Dari hasil pemeriksaan, korban sudah berulang kali mengalami pemerkosaan oleh ayahnya. Sementara kakek korban melakukan pencabulan satu kali.
Nelson Sipahutar menjelaskan, kondisi kakek korban ternyata sudah mengalami kebutaan akibat katarak. Aksi bejat keduanya dilakukan saat nenek korban tak berada di rumah.
"Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu 18 Juni 2023, dan kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba," katanya.
Diketahui jika ayah dan ibu korban sudah lima tahun bercerai. Korban ikut ayahnya sementara, dua adiknya itu sang ibu.
Terkuaknya kasus itu, usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Teman korban rupanya bercerita kepada orang tua mereka hingga warga melaporkan ke Mapolres Toba.
"Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Toba dan kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di iNewsSumut.id dengan judul Pilu, Bocah 8 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakek Kandung, Terbongkar usai Curhat ke Teman
Editor : Sugiyanto