Untuk diketahui, Polres Ponorogo memang sedang menangani kasus temuan bercak darah, di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari RT 002 RW 002, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (25/6/2023).
Rumah tersebut dikontrak oleh 4 orang asal Riau sejak Selasa (20/6/2023), yang diduga bekerja sebagai operator alat berat di Ponorogo. Keempatnya belakangan menghilang secara misterius.
“Apabila nanti dari pemeriksaan DNA di labfor Polda Jatim ternyata hasilnya identik, antara korban Mr. X di Ngawi dan kejadian di Ponorogo, maka untuk proses penyidikan akan kami limpahkan ke Polres Ponorogo, sesuai tempat terjadinya peristiwa atau Locus Delicty sesuai pasal 84 KUHAP,” pungkas Dwiasi.
Editor : Sugiyanto