CIREBON, iNewsSragen.id – Sembunyikan sabu dan obat terlarang di alat vital, perempuan berinisial SR, asal Bogor, ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.
Rencananya, sabu dan obat terlarang tersebut diberikan untuk suaminya, narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Cirebon.
Sebelum masuk ke lapas dan bertemu suaminya, perempuan itu menjalani pemeriksaan body scanner, Kamis (6/7/2023).
Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon mengatakan, dari pemeriksaan itu diketahui, tersangka SR menyembunyikan sabu dan 150 butir obat terlarang di dalam alat kelaminya agar tidak ketahuan petugas. Namun, dengan kesigapan petugas dan alat penunjang pemeriksaan, akhirnya aksi tersangka untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas, terbongkar.
Editor : Joko Piroso