BOJONEGORO, iNewsSragen.id - 1.063 istri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) menggugat cerai suami ke pengadilan agama. Sebagian besar gugatan didasari karena sang suami tak mampu memenuhi nafkah.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat ada 1.500 kasus perceraian. Angka itu dihimpun berdasarkan data Januari hingga Juni 2023.
Sebanyak 1.063 di antaranya tersebut merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri. Sementara sisanya merupakan cerai talak yang dilayangkan pihak suami.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi.
"Pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga," ujar Sholikin, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya, perceraian karena faktor ekonomi dilatarbelakangi warga dengan pendidikan rendah. Dia menyebut, mayoritas pasangan yang bercerai karena alasan tersebut berpendidikan SMP.
Sebaliknya, kata dia, lulusan perguruan tinggi jika bercerai sebagian besar bukan karena faktor ekonomi, mjelas Sholikin.
"Kita lihat datanya faktor terbesar cerai karena putus sekolah, yang terbanyak lulusan SMP bahkan ada yang lulusan SD," pungkas Sholikin.
Editor : Joko Piroso