get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Berdiri Tanpa Izin, 22 Menara Seluler di Sukoharjo Kena Tegur DPUPR

Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:20 WIB
header img
Menara seluler (FOTO: Prasanna Devadas dari Pixabay)

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo mengirim surat peringatan (SP) pertama terhadap pemilik 22 menara seluler atau Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi Perizinan Pendirian Bangunan (PBG).

Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, 22 menara seluler yang belum mengantongi PBG tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan investigasi di lapangan untuk mencari pemiliknya berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi ini bukan temuan. Ini berdasarkan rekomendasi BPK, kemudian kami secara bertahap melakukan pencarian, menghubungi para pemilik menara-menara seluler itu," kata Bowo saat ditemui pada, Sabtu (15/7/2023).

Ia mengungkapkan, para pemilik 22 menara seluler itu sudah berhasil ditemukan dan diminta hadir ke DPUPR. Dari pertemuan itu juga diketahui kebanyakan dari 22 menara seluler tersebut data pemiliknya dobel.

"Pekan lalu mereka kami kumpulkan untuk segera mengurus PBG-nya. Sampai saat ini ada beberapa yang sudah proses mengurus PBG, namun ada pula yang sedang melengkapi berkas persyaratan perizinannya," terang Bowo. 

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut