Ketua Persatuan BPD Sragen Gagal Terpilih, DPRD Minta Pengawasan Pemilihan BPD Diperketat
SRAGEN, iNewsSragen.id – Dinamika Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 di Kabupaten Sragen menyita perhatian publik. Ketua Persatuan BPD Kabupaten Sragen, Wisnu Widiyatmoko, gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah Kebanyanan 4, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sabtu (1/8/2026).
Musyawarah pemilihan yang digelar di kediaman Carik Desa Kebonromo, Agus Supriyanto, diikuti 45 pemilih yang mewakili sembilan RT di wilayah tersebut. Sebanyak empat calon bersaing memperebutkan dua kursi anggota BPD.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Tugimin memperoleh suara terbanyak dengan 19 suara, disusul Sugiyarto dengan 17 suara. Keduanya dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD periode 2026–2034.
Sementara itu, Wisnu Widiyatmoko memperoleh delapan suara sehingga tidak berhasil mempertahankan posisinya. Adapun calon lainnya, Sumidi, tidak memperoleh suara.
Hasil tersebut menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD di tingkat desa, yang merupakan bagian dari proses pergantian keanggotaan BPD di sejumlah desa di Kabupaten Sragen.
Editor : Joko Piroso