CIANJUR, iNewsSragen.id - Kasus pencabulan di Cianjur semakin marak dan seolah tidak ada hentinya terus bermunculan. Kali ini seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Menurut keterangan L (42) ibu kandung korban, kejadian pencabulan oleh pelaku yang juga suaminya berinisial P (45) kepada anak tirinya bukan kali pertama, namun sudah berjalan tiga tahun, sejak korban masih duduk di kelas satu SMA.
"Sebetulnya kecurigaan saya sudah lama, namun saya tak bisa berbuat apa apa, seperti orang yang di hipnotis, tau tapi tak bisa bicara," terang L kepada awak media saat melaporkan kasusnya ke Polres Cianjur, Rabu (19/7/2023).
Sementara, menurut keterangan korban, ayah tirinya tersebut melakukan pencabulan dengan modus akan melakukan pengobatan dengan jampi-jampi.
"Saat melakukan modus pengobatan, saya selalu disuruh tidak menggunakan pakaian hanya memakai kain sarung saja. Dalam setiap ritualnya saya selalu di gerayangi bahkan kemaluan saya selalu di masuki jari," ungkapnya.
Apa yang dilakukan ayahnya, sebenarnya dalam keadaan sadar, namun kata korban dirinya tidak berani untuk melaporkannya kepada siapapun.
"Saya sadar namun tak bisa bicara, saya baru melaporkan hal ini kemarin ketika bapak tiri saya mau masukan alat kelaminya ke kemaluan saya," jelasnya.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, ibu korban bersama ayah kandungnya melaporkan perbutan bejat ayah tirinya ke Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu, Tono Listianto membenarkan, telah menerima laporan dari ibu korban atas ulah suaminya kepada anak tirinya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Kita tunggu hasilnya," pungkas Tono.
Editor : Sugiyanto