Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pencabulan oleh Guru TK, DPRD Sragen Minta Proses Hukum Transparan  
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 9 Murid Selama 3 Tahun, Kepala Madrasah di Labura Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:04 WIB
  • author Ikang Amanda
Cabuli 9 Murid Selama 3 Tahun, Kepala Madrasah di Labura Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka PH, kepala madrasah diniyah yang mencabulan 9 murid digelandang petugas Polres Labuhanbatu.Foto: iNews/Ikang Amanda

LABUHANBATU UTARA, iNewsSragen.id - PH alias Aseng Kepala madrasah diniyah taklimiyah awaliah (MDTA), tega mencabuli 9 muridnya selama 3 tahun. Kejadian pencabulan tersebut berlangsung di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat ini, PH ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu. PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku PH merupakan warga Adiantorop, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun iNews.id menyebutkan, aksi bejat pelaku berlangsung di sekolah tempatnya mengajar. Sembilan murid yang menjadi korban tutup mulut selama 3 tahun terakhir.

Namun aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar satu dari sembilan korban menceritakannya ke orang tua. Pencabulan itu dilakukan tersangka dengan modus meminta tolong memijat badan dan merayu para korban.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut