get app
inews
Aa Read Next : Bejat! Guru Ngaji Cabuli Siswi di WC Masjid

Sopir Travel Asal Kota Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:43 WIB
header img
Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir travel ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli gadis di bawah umur. (Foto: Humas Polres Way Kanan)

WAY KANAN, iNewsSragen.id - Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, seorang pria ditangkap Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Rabu (11/10/2023).

Tersangka inisial AK (52) berdomisili di Jalan Pulau Damar, Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Plt Kasatreskrim Polres Way Kanan Ipda Riski Aulia menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu, (16/09/2023) pukul 06.45 WIB korban Mawar (bukan nama sebenarnya) berangkat dari Sukarame Kota Bandar Lampung menuju salah satu Pondok Pesantren di Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dengan menggunakan kendaraan travel yang dikendari oleh pelaku AK.

"Setelah itu, diperjalanan sesaat sebelum sampai di lokasi tujuan, pelaku menarik bahu korban dan memaksa membuka mulut kemudian mencium bagian wajah korban berkali-kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan orang tua korban tidak terima sehingga melaporkan tindakan pelaku ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti. 

Editor : Sugiyanto

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut