get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Reskrim Polres Sragen Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Gunung Kemukus

Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Diduga Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di NTT

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:35 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi beri keterangan terkait kasus yang menjerat Kapolres Ngada. (Foto: iNews/Eman Suni)

KUPANG, iNewsSragen.id - AKBP FWK, Kapolres Ngada nonaktif, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam penyelidikan perkara ini, polisi telah memeriksa satu korban dan sembilan saksi.

Sebelumnya, AKBP FWK ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu hotel di Kota Kupang, NTT.

Dugaan Kasus Pelecehan Terjadi di Hotel Kupang

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews, peristiwa pencabulan ini diduga terjadi pada Juni 2024. Dari hasil penyelidikan, AKBP FWK disebut memesan kamar di hotel tersebut, sebelum akhirnya ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada 19 Februari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, AKBP FWK masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum, termasuk dugaan pelanggaran kode etik," ujar Kombes Patar pada Rabu (12/3/2025).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut