Pengawasan Aset Terpidana Benny Tjokro, Camat Grogol Perintahkan Pemdes Cek Pandawa Water World
Senin, 31 Juli 2023 | 21:16 WIB
"Terlalu beresiko karena banyak hitung-hitungannya terkait pembagian hasilnya nanti berapa yang harus disetor ke kas negara. Sekelas BumDes janganlah mengelola itu. Tapi kalau BUMD atau yang lainnya, monggo (silahkan-Red)," ujarnya.
Meskipun begitu, Herdis tidak keberatan jika nantinya ada warga desa melalui BumDes dilibatkan dalam operasional diluar urusan akuntansi dan manajemen keuangan, semisal mengelola lahan parkir.
"Kalau mengelola parkir itu masih dimungkinan. Boleh saja, itu kan tidak terlalu 'njelimet' dalam prakteknya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso