Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Bentrok Polokarto, PSHT-Pagar Nusa Sepakat Damai, Polisi Larang Pengerahan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Pengawasan Aset Terpidana Benny Tjokro, Camat Grogol Perintahkan Pemdes Cek Pandawa Water World

Senin, 31 Juli 2023 | 21:16 WIB
  • author Nanang SN
Pengawasan Aset Terpidana Benny Tjokro, Camat Grogol Perintahkan Pemdes Cek Pandawa Water World
Kades Gedangan, Grogol, Sukoharjo, Srinoto bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengecek Pandawa Water World aset terpidana Benny Tjokro.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan aset sitaan kasus mega korupsi PT Jiwasraya (Persero) milik terpidana Benny Tjokrosaputro di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (31/7/2023).

Hal itu dilakukan menindaklanjuti pemberian tanggung jawab dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tertuang dalam surat serah terima penitipan aset pada, Kamis (27/7/2023) lalu. Penitipan dilakukan sebelum aset itu dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.

"Seluruhnya ada empat aset di 4 desa di Kecamatan Grogol. Aset yang ada bangunannya hanya Pandawa Water World (PWW) di Desa Gedangan, makanya hari ini kami sudah perintahkan kepada Kades didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan," kata Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya saat dihubungi.

Disebutkan Herdis, untuk tiga aset lainnya berupa lahan berada di Desa Kwarasan, Desa Madegondo, dan Desa Telukan. Meskipun hanya berupaq lahan, oleh Herdis juga meminta agar masing -masing Kades rutin memantau.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut