get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru Ngaji Cabuli Siswi di WC Masjid

Bejat! Gadis 16 Tahun di Kolaka Timur Diperkosa Dua Pemuda, Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:42 WIB
header img
Dua pemuda pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kolaka Timur diringkus Polisi. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA TIMUR, iNewsSragen.id - Seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan dua orang pemuda dari Desa Tinete, Kecamatan Aere bernama Riswan (23) dan Adianto (23).

Kedua pelaku berhasil ditangkap tim Rajawali Resmob Polres Koltim pukul 21.30 Wita, Selasa (1/8/2023).

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan pria inisial N (47). Kata pelapor, korban disetubuhi pada 23 Juli 2023 di sebuah rumah kebun, pukul 01.00 Wita.

"Kedua pelaku menjemput korban di dekat rumahnya lalu dibawa ke sebuah rumah kebun," ujar Aipda Pendi kepada MNC Portal, Rabu (2/8/2023).

Setelah berhasil menjemput korban, pelaku kemudian menyetubuhi ABG polos tersebut secara bergantian. Pihak keluarga yang mengetahui perbuatan tidak senonoh itu keberatan dan melapor ke kantor polisi. 

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit I Ipda Ramdhan dan Ipda Hendra bersama satuan Sat Reskrim yang dibackup personel Polsek Lambandia dan Polsek Ladongi.

"Keduanya mengakui perbuatannya saat diintrogasi dan langsung diangkut ke kantor," ucapnya.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU. RI. Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU. RI. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut