SRAGEN, iNewsSragen.id - Desas desus mengenai ketidakberesan sistem pelaksanaan pada seleksi Perangkat Desa dibeberapa wilayah Kabupaten Sragen semakin mencuat.
Kali ini, ditemukan dugaan kerjasama fiktif dengan pihak ketiga yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Perangkat Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. Hal itu terlihat dari surat yang mengatasnamakan FISIPOL UGM Yogyakarta Panitia Pelaksana Uji Kompetensi Perangkat Desa yang ditandatangani oleh Dr. Iwan Saputra, S.IP., M.Si pada Rabu (15/2/2023).
(Foto: iNews)
Diketahui, saat ini telah bergulir laporan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mana pihak UGM Yogyakarta melaporkan terkait adanya tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan FISIPOL UGM Yogyakarta dalam kerjasama seleksi Perangkat Desa dibeberapa wilayah Kabupaten Sragen.
Semakin ramainya perbincangan di masyarakat, akhirnya beberapa Desa yang bekerjasama dengan pihak ketiga fiktif itupun mulai terbongkar, salah satunya yakni Desa Klandungan.
Kepala Desa Klandungan Sukarsono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Panitia Penjaringan Perangkat Desa Klandungan bekerjasama dengan FISIPOL UGM Yogyakarta.
"Ya," singkatnya.
Sementara itu, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI TPK ANRI) Jawa Tengah Rikin menanggapi adanya desas desus yang terjadi pada proses pelaksanaan seleksi Perangkat Desa dibeberapa wilayah Kabupaten Sragen. Pihaknya berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan kerjasama fiktif tersebut karena sangat merugikan masyarakat.
"Kami berharap para Penegak Hukum agar mengusut tuntas dugaan kerjasama fiktif itu, ini demi kepentingan masyarakat," paparnya.
Editor : Sugiyanto