"Seharusnya Dema tak perlu mencari sponsorship untuk PBAK 2023 karena biaya dan anggaran sudah dipenuhi universitas. Ini sesuai keputusan Rektor UIN RM Said Nomor 295 Tahun 2017 tentang pedoman umum dan grand design PBAK telah mengatur penganggaran dalam aktivitas penyambutan mahasiswa baru," sebutnya.
Pendanaan kegiatan PBAK juga telah dicantumkan Keputusan Dirjen Pendis No. 4962 Tahun 2016. Sementara soal festival budaya telah diatur dalam UUD Keluarga Mahasiswa UIN RM Said pada Pasal 17.
Menanggapi unjuk rasa itu, Rektor UIN RM Said, Mudofir, menyatakan telah memanggil sejumlah anggota Dema dan meminta untuk membatalkan sponsorship pinjol yang dikhawatirkan akan menyalahgunakan data.
“Dalam 1x24 jam Dema harus membatalkan kerjasama dan sponsorship dari Akulaku dan Aladin. Itu akan ditindaklanjuti. Saya menghargai aspirasi yang peduli kepada nama dan reputasi universitas,” kata Rektor di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa.
Ditambahkan, bahwa apa yang telah dilakukan Dema, yakni terkait kerjasama dengan aplikasi pinjol dalam pelaksanaan PBAK 2023 sama sekali tidak pernah dilaporkan kepada pihak rektorat.
Editor : Joko Piroso