get app
inews
Aa Read Next : Viral! Kasus Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Pamer Gaya Hidup Mewah, Menko PMK: Ditindak Tegas

Akun TikTok Kamu Diblokir? Begini Cara Mengembalikannya, Mudah Kok!

Minggu, 13 Agustus 2023 | 14:14 WIB
header img
Ilustrasi TikTok Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Cara mengembalikan akun TikTok yang telah diblokir bukanlah suatu tindakan yang sulit. Pengguna TikTok dapat melakukan langkah-langkah sederhana untuk membuka pemblokiran tersebut.

Salah satu cara untuk menghindari interaksi dengan orang yang bersifat merugikan di media sosial (medsos) adalah dengan memblokir mereka. Dengan melakukan pemblokiran, orang tersebut tidak akan memiliki akses ke akun Anda.

Ketika aksesnya diblokir, orang tersebut tidak dapat berinteraksi dengan Anda. Melakukan pemblokiran di platform TikTok pun tidaklah rumit.

Cara Melakukan Pemblokiran pada Akun TikTok:

1. Buka aplikasi TikTok pada perangkat Anda.

2. Selanjutnya, kunjungi profil pengguna yang ingin Anda blokir.

3. Ketuk ikon berbagi yang terletak di pojok kanan atas.

4. Pilih opsi "Block" dari menu yang muncul.

5. Sebuah jendela pop-up akan muncul. Ketuk "Block" sekali lagi.

Setelah Anda berhasil memblokir, orang tersebut tidak akan dapat mengakses akun Anda. Namun, jika suatu saat Anda ingin menghapus pemblokiran tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut, sebagaimana dijelaskan oleh Makeuseof.

Langkah-langkah untuk Mengembalikan Akun TikTok yang Diblokir:

Buka halaman utama TikTok Anda.

Ketuk ikon profil yang terletak di sudut kanan bawah.

Arahkan ke menu garis tiga yang terletak di pojok kanan atas.

Pilih "Pengaturan dan Privasi," lalu pilih "Privasi."

Gulir ke bawah dan ketuk "Akun Diblokir."

Untuk membuka blokir pada akun tertentu, ketuk "Buka Blokir" yang terletak di samping akun yang ingin Anda unblock.

TikTok telah memberikan Anda kemampuan untuk menjaga ketenangan pikiran dengan memblokir individu yang tidak diinginkan dari profil Anda.

Sekarang Anda sudah mengerti bagaimana cara melakukan pemblokiran. Anda juga dapat menjelajahi cara-cara lain untuk menikmati pengalaman di platform TikTok.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut