Surat keberatan itu nampaknya mendapat jawaban dari Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati.
Surat jawaban dari Ketua Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati. (Foto: iNews/ Sugiyanto)
Jawaban dalam bentuk surat itu berisi, bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati sudah berkunjung ke Sekretariat UGM Yogyakarta, setelah sampai disana Tim diterima oleh pihak sekretariat. Dari Universitas memberikan penjelasan bahwa untuk proses Uji seleksi Penjaringan dan Penyaringan yang pesertanya 1 Desa dan dibawah 50 orang peserta bisa dilaksanakan oleh MAP-FISIPOL UGM Yogyakarta, adapun MAP-FISIPOL UGM juga merupakan di bawah naungan LPPM UGM, dan sudah beberapa kali telah menjadi panitia pelaksana Ujian seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa wilayah Kabupaten Sragen.
Editor : Sugiyanto