SRAGEN, iNewsSragen.id - Ternyata ketidakberesan mengenai proses seleksi Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen sudah terendus sejak awal oleh para peserta.
Peserta seleksi mencurigai soal tempat ujian yang tidak dilaksanakan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, melainkan malah digelar di ruang Sidomukti lantai 2, Wisma MM-UGM, jl. Colombo No.1, Karangmalang, Yogyakarta.
Hal itu tertuang pada surat pernyataan keberatan yang dilayangkan pada 6 Maret 2023 oleh para peserta seleksi.
Pada surat tersebut, tertuang 4 (Empat) point keberatan oleh para peserta, yakni:
1. Tempat ujian tidak sesuai yang dipaparkan dalam penyampaian hasil pemberkasan (yang katanya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
2. Peserta sudah difasilitasi User dan Pasword sesuai nama masing-masing peserta
3. Nilai yang muncul pada saat selesai ujian dengan yang ada pada pengumuman ada perbedaan.
4. Nilai peserta yang peringkat 1 (Satu) dengan peserta lainnya Intervalnya sangat jauh (Tidak Rasional)
Oleh sebab itu peserta berasumsi ada kejanggalan dan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa tersebut.
Editor : Sugiyanto