get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Temuan Granat dan Amunisi Peninggalan Pejuang di Sukoharjo Dimusnahkan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:25 WIB
header img
Tim Jibom Gegana Polda Jateng mengevakuasi temuan granat dan puluhan amunisi dari rumah warga di Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Granat nanas dan puluhan butir amunisi yang diserahkan warga Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,  dimusnahkan Tim Jibom Brimob Polda Jateng. Pemusnahan dilakukan di sebuah tempat jauh dari pemukiman warga.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan, penemuan benda mengandung bahan peledak itu berawal dari adanya laporan warga. Dari laporan itu kemudian langsung direspon dengan mendatangi lokasi.

"Jadi kemarin (Senin, 14/8/2023) kami mendapat laporan warga ke Polsek Mojolaban. Ini tentu kami apresiasi. Sebab kalau nggak laporan, tahu-tahu meledak apa tidak berbahaya," kata Sigit, Selasa (15/8/2023).

Oleh Kapolsek, laporan itu diteruskan ke Kapolres. Begitu juga dari unsur TNI juga melakukan hal yang sama, Danramil Mojolaban melapor ke Dandim 0726/ Sukoharjo. 

"Mengingat yang ditemukan itu adalah granat dan amunisi, maka untuk penanganannya kami serahkan kepada yang membidangi yakni Tim Jibom Gegana Polda Jateng. Kami telpon langsung datang ke lokasi," ungkap Kapolres.

Granat dan amunisi itu kemudian dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana dari rumah salah satu warga berinisial Z (68) di Dukuh Tegalrejo, Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. 

"Benda itu langsung dibungkus oleh Tim Jibom. Kami sendiri tidak melihat langsung  saat evakuasi, karena itu benda berbahaya. Jadi hanya yang benar-benar ahlinya saja yang mendekat," tutur Sigit. 

Setelah temuan itu dilaporkan kepada Kapolda Jateng, kemudian sesuai SOP dilakukan proses pemusnahan. Sebelumnya, lokasi yang akan digunakan untuk pemusnahan terlebih dulu dilakukan survey.

"Akhirnya menemukan lokasi untuk pemusnahan di daerah Polokarto dekat perbukitan alas karet, tapi jaraknya dengan oemukiman sekira radius 500 meter. Benda itu kemudian dilakukan disposal (pembuangan) dengan cara diledakkan," papar Sigit. 

Tidak seperti pemusnahan barang bukti hasil sitaan lainnya, dalam pelaksanaan disposal benda mengandung bahan peledak itu harus melewati sejumlah prosedur. Artinya tidak bisa sembarangan dalam eksekusinya.

"Salah satu contohnya, sebelum granat dan amunisi itu diledakkan, petugas membacakan putusan pelaksanaan disposal. Pembacaan itu pakai pengeras suara meskipun di sekitar lokasi tidak ada orang. Atas nama Undang-undang dan seterusnya, kemudian baru di ledakkan," ungkap Sigit.

Menjawab pertanyaan tentang asal muasal granat dan amunisi di rumah warga tersebut, Kapolres mengatakan, asalnya merupakan peninggalan dari pejuang yang merupakan nenek moyang penghuni rumah tersebut.

"Itu dari nenek moyangnya, disimpan dalam rumah tapi mereka tidak tahu itu benda apa. Karena takut dan khawatir, mereka kemudian lapor polisi. Beruntung tidak ada yang mencoba mengutak-atik benda itu," ujar Kapolres.

Dari informasi yang didapat, benda mengandung bahan peledak yang ditemukan di rumah warga tersebut terdiri, 1 granat nanas buatan Rusia, 16 butir amunisi kaliber 6,5 mm, 20 butir amunisi kaliber 5,4 mm, dan 47 butir amunisi kaliber 6,0 mm.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut