get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Diduga Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di NTT

Siswa SD Kelas 2 di Raja Ampat Dianiaya Oknum Guru, Korban Alami Luka Serius

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 11:40 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: SINDOnews)

Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tentang penganiayaan terhadap seorang murid oleh gurunya. Polisi akan segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Oknum guru pelaku penganiayaan sudah dimintai keterangan dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Korban masih dirawat intensif di RSUD Waisai, Kabupaten Raja Ampat, dengan luka parah di mata kanan dan seluruh tubuhnya.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru pelaku penganiayaan ini.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut