Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI: Tegas Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:49 WIB
  • author Reza fajri/Joko P
Panglima TNI: Tegas Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati
Pelaku Pembunuhan, Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik.Foto:iNews/Istimewa

Kasus tersebut melibatkan korban, Imam Masykur, yang berasal dari Aceh, dan dia menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan oleh oknum paspampres. Pelaku melakukan ancaman kepada ibu korban untuk memberikan uang tebusan sejumlah Rp50 juta. Mereka juga mengirimkan video penganiayaan brutal terhadap korban sebagai bagian dari tuntutan uang tebusan. Korban akhirnya ditemukan tewas di Karawang, Jawa Barat.

Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari pihak militer dan publik secara luas. Panglima TNI dan Kapuspen TNI menegaskan bahwa tindakan pelaku adalah tindakan kriminal yang sangat serius dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut