Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI: Tegas Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:49 WIB
  • author Reza fajri/Joko P
Panglima TNI: Tegas Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati
Pelaku Pembunuhan, Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik.Foto:iNews/Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id  - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, telah menunjukkan reaksi tegas terhadap kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum paspampres. Panglima TNI menyatakan bahwa pelaku harus dihukum setimpal, bahkan hukuman mati, untuk tindakan kejahatan yang dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, yang mengkonfirmasi bahwa Panglima TNI akan mengawal dan memastikan kasus ini ditangani secara serius.

Panglima TNI juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat, termasuk perencanaan pembunuhan. Julius Widjojono menyatakan bahwa pelaku pasti akan diberikan sanksi berat dan dikeluarkan dari institusi militer.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut