Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Joging di Tepi Irigasi, Pemuda 20 Tahun di Grobogan Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Bhabinkantibmas Aniaya Warga, Keluarga Korban Menolak Mediasi dan Tetap Proses Hukum

Senin, 18 September 2023 | 22:51 WIB
  • author Rustam Nusantara
Oknum Bhabinkantibmas Aniaya Warga, Keluarga Korban Menolak Mediasi dan Tetap Proses Hukum
Kepolisian Sektor Tawangharjo, Grobogan, memanggil korban dan keluarga untuk di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (18/9/2023).Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kepolisian Sektor Tawangharjo, Grobogan, memanggil korban dan keluarga untuk di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (18/9/2023).  Sementara, korban Riko tidak bisa hadir dalam mediasi karena masih mengalami sakit pada pendengaran.  Sementara F-D, korban bawah umur  masih merasa sakit dibagian leher akibat dicekik dan dipukul oknum polisi hingga beberapa kali.

Keluarga korban dengan tegas menolak penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan, dan mereka memiliki hak untuk mencari keadilan melalui proses hukum yang formal.

Kepala Desa Adi winarno tidak memiliki peran hukum dalam penyelesaian kasus ini, partisipasinya dalam memberikan dukungan moral kepada keluarga korban adalah langkah yang tepat.

Partisipasi warga dan video viral yang menjadi bukti penting adalah indikasi kuat bahwa masyarakat mendukung upaya untuk mencari keadilan dalam kasus ini. Hal ini menggambarkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia dan keadilan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut