get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Oknum Bhabinkantibmas Aniaya Warga, Keluarga Korban Menolak Mediasi dan Tetap Proses Hukum

Senin, 18 September 2023 | 22:51 WIB
header img
Kepolisian Sektor Tawangharjo, Grobogan, memanggil korban dan keluarga untuk di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (18/9/2023).Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kepolisian Sektor Tawangharjo, Grobogan, memanggil korban dan keluarga untuk di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (18/9/2023).  Sementara, korban Riko tidak bisa hadir dalam mediasi karena masih mengalami sakit pada pendengaran.  Sementara F-D, korban bawah umur  masih merasa sakit dibagian leher akibat dicekik dan dipukul oknum polisi hingga beberapa kali.

Keluarga korban dengan tegas menolak penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan, dan mereka memiliki hak untuk mencari keadilan melalui proses hukum yang formal.

Kepala Desa Adi winarno tidak memiliki peran hukum dalam penyelesaian kasus ini, partisipasinya dalam memberikan dukungan moral kepada keluarga korban adalah langkah yang tepat.

Partisipasi warga dan video viral yang menjadi bukti penting adalah indikasi kuat bahwa masyarakat mendukung upaya untuk mencari keadilan dalam kasus ini. Hal ini menggambarkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia dan keadilan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut