SRAGEN, iNewsSragen.id - Komunitas UMKM Gading Sukowati Sragen, bersama dengan beberapa kementerian dan pihak terkait, dalam memberikan fasilitasi pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen, Minggu (24/9/2023).
Sebanyak 1.136 pelaku UMKM di Kabupaten Sragen mendapatkan fasilitasi pengurusan NIB secara gratis. Ini adalah bagian dari upaya untuk membantu UMKM dalam mendapatkan izin berusaha.
Fasilitasi ini dilakukan atas kerja sama antara UMKM Gading Sukowati Membara Sragen dengan beberapa Kementerian, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Penyerahan NIB kepada 1.136 pelaku UMKM tersebut secara simbolis dilakukan oleh pejabat dari berbagai Kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah.
Editor : Joko Piroso