UMKM Gading Sukowati Membara Sragen berperan sebagai fasilitator untuk membantu UMKM di Sragen mendapatkan NIB. Mereka memfasilitasi pendaftaran secara online untuk mengatasi kendala teknologi yang dihadapi oleh beberapa pelaku UMKM.
NIB dianggap penting bagi semua pelaku UMKM di Indonesia, mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penduduk. Ini adalah persyaratan untuk berusaha secara legal.
Selain NIB, pelaku UMKM juga memerlukan berbagai perizinan lainnya seperti sertifikat halal, PIRT, hak cipta, dan lain-lain. Untuk pelaku usaha yang berskala ekspor, perizinan yang lengkap sangat diperlukan.
Upaya ini juga merupakan bagian dari pendataan pelaku UMKM. Pendataan ini dianggap penting untuk memudahkan pemerintah dalam merancang program-program yang tepat sasaran untuk mendukung UMKM.
Editor : Joko Piroso